Filsafat Kewarganegaraan

 

Menurut para ahli, Abdul Munir Mulkhan mengatakan epistemologi adalah segala macam bentuk aktivitas dan pemikiran manusia yang mempertanyakan asal usul ilmu pengetahuan yang diperoleh. Menurut kacamata saya Epistimologi dalam pendidikan Kewarganegaran di indonensia mucul di awali dari perjalanan perjuangan Indonesia dalam membentuk suatu Negara hingga bebas dari penjajahan bangsa eropa, dari rakyat Indonesia yang balum mengenal apa itu yang namanya ilmu pengetahuan hingga terbentuk suatu Negara dan mengatur negranya sendiri dari lagu kebangsaan, dasar Negara, undang-undang dasar, kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics.

·        Civis (1961)

·        pendidikan Kewargaan negara (1968)

·        Pendidikan Moral Pancasila (1975)

·        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994)

·        Pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.

Winataputra mengatakan bahwa selain istilah “civics”, pada tahun 1900-an mulai diperkenalkan istilah “citizenship education” dan ”civic education”. Istilah-istilah “civics”dan “civic education”, lebih cenderung digunakan dalam makna yang serupa untuk mata pelajaran di sekolah yang merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang memiliki tujuan utama untuk mengembangkan siswa, Sampai saat ini secara garis besar mata pelajaran Kewarganegaraan memiliki 3 dimensi yaitu:

1. Dimensi Pengetahuan Kewarganegaraan (Civics Knowledge) yang mencakup bidang politik, hukum dan moral.

2.Dimensi Keterampilan Kewarganegaraan (Civics Skills) meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Dimensi Nilai-nilai Kewarganegaraan (Civics Values) mencakup antara lain percaya diri, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur.

Dari semua tulisan diatas yang saya jabarakan, kesimpulannya gagasan Epistimologi dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sudah muncul saat Indonesia mulai merebut kemerdekannya dan mulai menata negaranya sendiri, kemudian pada masa pemerintahan soekarno (1957) muncul civics merupakan cikal bakal munculnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, hingga mengalami beberapa perubahan nama. Saya berpendapat bahwa dalam Pendidikan Kewarganegaraan seorang mahasiswa bukan saja mempelajari berupa pengetahuan, po;itik, masalah sosial, sejarah, tetapi pada diri mahasiswa juga harus berkembang sikap, keterampilan, nilai-nilai asli bangsa Indonesia.

Ontologi : Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.obyek materialnya ialah kewarganegaraan, obyek formalnya suatu negara harus menerapkan pendidikan kewarganegaraan (civic education), jika di terapakan dengan baik akan menciptakan kelangsungan kehidupan yang baik dalam suatu negara.

                                                       

Epistimologi: disini kita akan mencari suatu kebenaran dari ontologi pendidikan kewarganegaraan, diuraikan secara jelas bahwa negara Indonesia dibangun atas adanya perbedaan suku bangsa, budaya, adat istiadat dan agama. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter Pancasila menyiapkan generasi muda menjadi warga negara Pancasilais yang cinta tanah air, mempunyai sikap untuk membela negara dan siap berkorban demi keutuhan bangsa dan negara. Dari hasil kajian literatur didapat bahwa revitalisasi epistemologis Pendidikan Kewarganegaraan dapat menguatkan karakter bangsa untuk meminimalisir terjadinya bencana sosial

 

Aksiologi:  Pendidikan Kewarganegaran ada untuk menata/ menjadikan/mengajarkan cara menjadi warga negara yang baik (smart and good citizens) mempuyai manfaat dan peran dalam membangun suatu Negara, karena Negara akan terus berjalan maju atau stabil jiwa warganegaranya tau dan memamahami tentang pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan dikaji dan dibahas melalui pendekatan akademik dan ilmiah dengan menekankan pada olah kalbu, olah karsa, dan olah rasa serta olah pikir yang bersifat komprehensif, integratif, dan holistik. Dalam perspektif aksiologis, eksistensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Standar Menilai Teori dalam Metode Ilmiah pada kajian Filsafat Ilmu”

Konsep Dasar, komponen, dan Fasiltas Pendukung Terlaksananya E-learning